Iklan. TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga masih ada peluang mereka menjadi PNS. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping
Karena guru yang belum sertifikasi akan mendapatkan Tambahan Penghasilan (Tamsil). Baca Juga: INILAH Syarat Pengajuan SCDK JKK untuk PNS PPPK TNI POLRI yang Berstatus Jomblowan dan Jomblowati, Lebih Ringan Daripada yang Menikah. Sepertu halnya tunjangan sertifikasi guru, tambahkan penghasilan tersebut akan diterima guru 4 kali dalam 1 tahun.
Peserta yang lolos passing grade PPPK Guru 2021 tapi tidak dapat formasi maka akan dilakukan optimalisasi. tirto.id - Hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap I telah resmi dirilis pemerintah hari ini (8/10/2021) pukul 09.00 WIB. Dalam seleksi tahap I ini setidaknya terdapat 173.329 guru honorer yang lulus dan akan segera diangkat menjadi
C5lG.